Polisi Ringkus Komplotan Pembius Penumpang di Bandara

0
Foto ist/detikcom: Polisi tangkap komplotan pelaku pembiusan penumpang di Bandara Soetta (Jehan Nurhakim)

Foto ist/detikcom: Polisi tangkap komplotan pelaku pembiusan penumpang di Bandara Soetta (Jehan Nurhakim)

Jakarta, rakyatpembaruan.com-

Polisi meringkus komplotan perampok dengan modus pembiusan yang mengincar para penumpang yang baru turun di Bandara Soekarno-Hatta. Selama pandemi Corona ini, komplotan ini sudah lima kali melakukan aksinya, dua di antaranya gagal.

Empat orang pelaku ditangkap dalam kasus ini. Mereka adalah B alias BD, YS, A alias K, dan IB. Dua tersangka B dan YS merupakan residivis kasus yang sama.

“Dari empat tersangka ini, tersangka 1 (B) dan tersangka 2 (YS) residivis, berarti tersangka 1 dan 2 ini biasa bermain demikian atau pernah dihukum dengan kasus yang sama,” ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian kepada wartawan di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Para tersangka membagi-bagi perannya. Semisal, tersangka B bertugas untuk mencari korban dan yang meracik minuman. Kemudian tersangka YS perannya adalah mengendarai mobil.

Sedangkan tersangka lainnya, A (50), melakukan sandiwara dengan berpura-pura sakit perut. Sementara itu, tersangka IB (50) bertugas mengubah pelat nomor mobil untuk menghindari pelacakan polisi.

Komplotan ini telah memulai aksinya sejak April 2020 lalu. Hingga Agustus 2020, tercatat sudah 5 kali aksi yang dilakukan para pelaku, dengan dua kali percobaan yang akhirnya gagal.

Salah satu yang membuat para pelaku gagal adalah, karena calon korbannya seorang anggota TNI.

“Mereka tahu bahwa salah satu calon korban ini anggota TNI, kemudian mengurungkan niatnya,” imbuh Ade.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, aksi para pelaku dengan sasaran anggota TNI itu terjadi pada Mei 2020. Saat itu, korban hendak ke Jogjakarta.

“Setelah tahu calon korban ini anggota TNI, sehingga para pelaku tidak melanjutkan aksinya dan mengantarnya ke terminal bus Tanjung Priok,” jelas Alex.

Alex mengatakan, para pelaku juga sempat gagal setelah memperdaya calon korban seorang perempuan pada Juni 2020. Kali ini, mereka gagal merampok korban karena ‘senjatanya makan tuan’.

“Kalau yang korban perempuan ini, mereka ini gagal karena minuman racikannya tertukar. Yang seharusnya diberikan ke korban malah dikonsumsi oleh tersangka A, sehingga korban diantar ke Terminal Tanjung Priok untuk melanjutkan perjalanan ke Magelang, Jawa Tengah.

Para pelaku juga sempat melakukan aksinya pada April 2020 lalu. Kali ini korban seorang laki-laki, kehilangan uang Rp 600 juta setelah diperdaya para pelaku.

“Korban saat itu hendak ke Sukabumi, Jawa Barat kemudian di buang di jalan raya pusat pemerintahan Cibinong, Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Terakhir, mereka melakukan aksinya pada 8 Agustus 2020. Saat itu, korban Mustari (29), seorang pedagang elektronik baru saja pulang dari Jayapura. Korban didekati salah satu pelaku saat tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

“Korban didekati oleh seseorang dengan modus operandinya bertanya ‘mau ke mana?’. Kemudian dijawab oleh korban ‘mau ke Serang’,” jelas Kombes Adi Ferdian Saputra dalam jumpa pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Pelaku kemudian berpura-pura menawarkan tumpangan kepada korban dengan alasan tujuan mereka sama-sama ke Serang. Korban lalu diajak ke suatu tempat dengan alasan menunggu kendaraan.

“Bersama korban, tersangka ini dengan korban menuju satu tempat untuk menunggu kendaraan yang hadir. Pada saat kendaraan tiba, korban dan tersangka 1 masuk ke dalam mobil dan di dalam mobil ini sudah ada 3 orang yang mengaku selaku penumpang juga hendak tujuan ke Serang,” paparnya.

Dalam perjalanan, mobil kemudian berhenti. Salah satu pelaku kemudian membeli minuman dengan alasan agar tidak mabuk di perjalanan.

“Ketika tersangka membeli minuman ini hendak ditawarkan kepada korban,” katanya.

Tanpa rasa curiga, korban kemudian meminum minuman tersebut. Tidak lama kemudian korban merasa pusing hingga pingsan.

Saat pingsan itu, para pelaku mengambil barang berharga milik korban berupa uang Rp 17 juta, laptop, dan 6 ponsel. Korban kemudian dibuang di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Setelah sadarkan diri, yang bersangkutan tidak tahu tempatnya di mana. Namun, berdasarkan laporan yang menemukan korban, seorang tukang ojek, (korban ditemukan) di daerah Lebak Bulus,” paparnya.

Atas kasus ini, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini para pelaku ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.(mei/mei/dtc/net)