Prabowo pun sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 untuk rencana penghematan tersebut.
Pos anggaran yang dihemat dirinci Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam surat edaran S-37/MK.02/2025. Surat itu disebar pada 24 Januari 2025 kepada seluruh Menteri dan seluruh Kepala Lembaga. Surat juga menyasar ke Kapolri, Jaksa Agung, hingga Pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Dalam surat tersebut dijelaskan perjalanan dinas menjadi salah satu anggaran yang dihemat pemerintah dengan 16 pos anggaran lainnya. Rencananya, khusus untuk pengeluaran perjalanan dinas pemerintah menargetkan pemangkasan anggaran sampai 53,9%.
Prabowo juga bakal memangkas anggaran untuk kegiatan seremonial hingga 56,9%. Kemudian, untuk rapat, seminar, dan sejenisnya dihemat sampai 45%. Lalu anggaran untuk kegiatan pendidikan dan latihan (diklat) hingga bimbingan teknis (bimtek) juga bakal ditekan sampai 29%.

Berikut ini daftar lengkap 16 pos anggaran yang mau dipangkas Prabowo sesuai dengan surat edaran Sri Mulyani:
Alat tulis kantor (ATK): 90%
Percetakan dan souvenir: 75,9%
Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
Belanja lainnya: 59,1%
Kegiatan seremonial: 56,9%
Perjalanan dinas: 53,9%
Kajian dan analisis: 51,5%
Jasa konsultan: 45,7%
Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
Infrastruktur: 34,3%
Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29%
Peralatan dan mesin: 28%
Lisensi aplikasi: 21,6%
Bantuan pemerintah: 16,7%
Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%