Empat hari setelah darurat militer yang gagal itu, Yoon Suk Yeol sempat mengatakan tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik atas penerapan darurat militer itu. Namun omongannya agaknya belum terbukti.
Lembaga bernama Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi atau disingkat CIO adalah lembaga yang memanggil Yoon Suk Yeol. Sudah tiga kali panggilan, masing-masing pada 18, 25, dan 29 Desember. Yoon Suk Yeol tidak memenuhi semua panggilan tersebut.
Dilansir kantor berita Yonhap, Minggu (29/12) lalu, CIO sedianya ingin menghadirkan Yoon untuk menyelidiki penerapan darurat militer 3 Desember itu. Tiga panggilan biasanya dianggap sebagai jumlah maksimum sebelum badan investigasi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tersangka.
Jika CIO mengajukan surat perintah pengadilan untuk menangkap Yoon, itu akan menjadi langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap presiden yang sedang menjabat di Korea Selatan.
Dan benar saja. CIO benar-benar mengajukan surat perintah penangkapan Presiden Yoon. Ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Presiden diambang penangkapan
Penyidik telah mengajukan surat perintah penangkapan Presiden Yoon. Bagi Korsel, ini adalah upaya paksa untuk penahanan yang pertama diterapkan ke presiden.
“Markas Besar Investigasi Gabungan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol ke Pengadilan Distrik Barat Seoul”, kata tim penyelidik dalam sebuah pernyataan, dilansir AFP, Senin (30/12/2024).
Yoon dicabut dari tugas kepresidenannya oleh parlemen atas deklarasi darurat militer. Putusan pengadilan konstitusi sedang menunggu apakah akan mengonfirmasi pemakzulan tersebut.
Tindakan dramatis Yoon menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik terburuknya dalam beberapa dekade terakhir.
Kekacauan semakin dalam minggu lalu ketika penggantinya, Han Duck-soo, juga dimakzulkan oleh parlemen karena gagal menandatangani rancangan undang-undang untuk penyelidikan terhadap Yoon.
Darurat militer 3 Desember di Korsel ternyata nyaris berubah menjadi kondisi yang mengerikan. Soalnya pada saat itu, Presiden Yoon sempat mengizinkan pelepasan tembakan ke pihak yang menghalang-halangai aktivitas darurat militer.
Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata jika diperlukan untuk memasuki gedung parlemen. Darurat militer berarti militerlah yang berkuasa, bukan sipil lagi.
Hal itu terungkap dalam laporan jaksa yang dilihat oleh kantor berita AFP pada hari Sabtu (28/12). Ringkasan 10 halaman dari laporan dakwaan penuntutan mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun, yang diberikan kepada media, juga mengatakan Yoon berjanji pada tanggal 3 Desember untuk mengumumkan darurat militer tiga kali jika diperlukan.
Sebelumnya, saat para anggota parlemen bergegas ke gedung parlemen pada tanggal 3 Desember untuk menolak deklarasi darurat militer Yoon, pasukan bersenjata lengkap menyerbu gedung tersebut, memanjat pagar, memecahkan jendela, dan mendarat dengan helikopter.
Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, menolak laporan jaksa penuntut tersebut. Dia mengatakan kepada AFP bahwa laporan itu “hanya laporan sepihak yang tidak sesuai dengan keadaan objektif maupun akal sehat”.
(dnu/detik)