Laporan media-media lokal Malaysia menyebut gugatan hukum itu berkaitan dengan pernyataan Mahathir yang menyebut Ahmad Zahid meminta bantuannya agar dakwaan korupsi yang dijeratkan terhadap Presiden UMNO itu digugurkan.
Mengutip dokumen gugatan itu, The Star melaporkan bahwa pernyataan Mahathir yang dianggap mencemarkan nama baik itu disampaikan dalam sebuah acara yang digelar oleh Partai Pejuang Tanah Air dalam rangka pemilu daerah Johor di Putrajaya pada 23 Februari lalu.
Disebutkan dalam dokumen gugatan itu bahwa Mahathir mengklaim Ahmad Zahid mendatangi rumahnya dengan dua atau tiga orang lainnya setelah pemilu tahun 2018, sebelum Mahathir dilantik menjadi PM Malaysia untuk kedua kalinya.
“Penggugat memohon bahwa tergugat telah melontarkan pernyataan fitnah dengan kebencian dan menempatkan penggugat dalam skandal publik, sehingga menghasut kebencian dari publik terhadap penggugat,” demikian bunyi penggalan dokumen gugatan itu seperti dilaporkan The Star.
Pernyataan itu, menurut Ahmad Zahid, juga dimaksudkan untuk menggambarkan dirinya sebagai sosok yang tidak jujur dan bahwa dirinya mencari bantuan Perdana Menteri untuk mencampuri kasus yang tengah berproses di pengadilan.
Dalam kasus kedua, dia dijerat 40 dakwaan menerima suap sebesar 42 juta Ringgit terkait sistem visa di luar negeri.
“Dr Mahathir menyangkal semua klaim yang disampaikan penggugat (Ahmad Zahid). Kami ingin memberitahu semua pihak bahwa klien kami teguh bahwa pernyataannya benar,” tegas Mior Hadir seperti dilansir The Malaysian Insight.
“Dr Mahathir juga berhak mengajukan gugatan balik ke pengadilan di masa mendatang,” imbuhnya.
Bulan lalu, Ahmad Zahid juga mengajukan gugatan hukum serupa terhadap mantan PM Malaysia lainnya, Muhyiddin Yassin, yang juga melontarkan klaim yang sama saat berkampanye dalam pemilu Johor.