Proyek Tol Trans Sumatera Terancam Setop

0
ilustrasi, Foto: Dok. PT Hutama Karya (Persero)

Jakarta

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian buka-bukaan soal kondisi Jalan Tol Trans Sumatera. Ia mengatakan, PT Hutama Karya (Persero) atau HK yang mendapat penugasan untuk membangun tol tersebut mengalami defisit dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga Rp 60 triliun.

Hedy mengungkapkan, jika PMN itu tak segera dikucurkan ke Hutama Karya, maka pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang tengah berjalan terancam berhenti.

“Nah sampai sekarang ini setelah kita evaluasi, yang sudah berjalan ternyata ada defisit PMN yang belum bisa dipenuhi sebesar Rp 60 triliun. Ini defisit PMN, sehingga HK ini sekarang kalau ini tidak segera dipenuhi PMN-nya, otomatis mungkin bahasa langsungnya adalah itu proyek konstruksi yang sekarang berjalan pun berhenti,” Beber Hedy dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Ia mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Ini kami sudah koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemenko (Perekonomian) bagaimana kita agar Kemenkeu Rp 60 triliun ini bisa di disburse secara cepat, dan sekarang kita sedang melakukan audit terhadap Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh Hutama Karya. Nah ini hanya untuk yang sedang berjalan,” ujar Hedy.

Sementara itu, untuk pembangunan ruas di Jalan Tol Trans Sumatera yang belum berjalan, menurutnya Hutama Karya tak bisa lagi melanjutkannya. Untuk itu, pihaknya berencana memberikan dukungan dari anggaran Kementerian PUPR.

Namun, sebelum memberikan dukungan tersebut, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan terhadap payung hukum yang terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, yakni Peraturan Presiden (Perpres) 117 tahun 2015. Dalam Perpres itu, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dilakukan oleh Hutama Karya melalui skema penugasan yang meliputi pendanaan. Untuk itu, pemerintah harus mengubah Perpres tersebut apabila pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera juga ingin didukung melalui anggaran Kementerian PUPR.

Hedy mengungkapkan, dukungan anggaran dari pihaknya yang diperlukan untuk tol tersebut mencapai Rp 148 triliun.

“Yang tidak berjalan, PMN-nya ini, HK kelihatannya sudah kerepotan, sehingga akhirnya muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Keppres (Perpres) sebenarnya. Jadi ini kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa harus mengubah Keppres mengenai Trans Sumatera ini. Karena tiba-tiba kita butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera,” tutup Hedy.

(vdl/hns/detikcom)