Palembang, rakyatpembaruan.com-
Usai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap ke II, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, mulai Rabu (17/6/2020), Kota Palembang berubah status dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.
Hal itu, ungkap Walikota Palembang, Harnojoyo, usai memimpin rapat evaluasi bersama, yang dilakukan Pemkot Palembang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Palembang, di kediaman rumah dinas Walikota Palembang Jalan Tasik.
“PSBB resmii berakhir tadi malam, dimana dari hasil rapat evaluasi dan skor berdasarkan 15 indikator, kondisi Kota Palembang saat ini, mengalami perubahan status dari zona merah ke zona orange. Artinya, ada penurunan terhadap jumlah kasus Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) di Kota Palembang,” ungkapnya.(ryn)