Video Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra saat wawancara disela sela kegiatan Operasi Yustisi.
Palembang, rakyatpembaruan.com-
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Operasi yustisi dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan dilokasi Jalan Pangeran Ayin, perbatasan Kota Palembang- Kabupaten Banyuasin, Rabu (21/10/2020) pagi.
Dalam waktu 30 menit petugas sudah menjaring 40 orang yang kedapatan beraktifitas dengan tidak menggunakan masker, sanksi beragam dikenakan bagi pelanggar disesuaikan demgan kemampuan warga, diantaranya berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up, menyapu jalan, hingga membayar denda Rp 100.000 per orang.(adi)