Jakarta – Indonesia akan menghentikan sementara pengiriman pekerja migran atau TKI untuk bekerja di Malaysia. Kondisi ini juga termasuk untuk pekerjaan sektor perkebunan, dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara.
Langkah pembekuan pengiriman TKI tersebut menjadi pukulan baru bagi Malaysia. Sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global, negara ini tengah menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja. Hal ini dapat menggagalkan prosesnya dalam pemulihan ekonominya.
Dilansir melalui CNA pada Rabu (13/07/2022), Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters bahwa pembekuan pengiriman TKI itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.
Di sisi lain, Hermono menambahkan, pengoperasian sistem tersebut melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada bulan April lalu. Perjanjian itu bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.
Lebih lanjut, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan mengkonfirmasi telah menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang menginformasikan kepadanya tentang pembekuan tersebut. Dia mengatakan, akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.
https://www.aliexpress.com/
Sementara itu, Hermono mengatakan, perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja. Sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.
Sebagai tambahan informasi, Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang dijauhi oleh penduduk setempat.
Meskipun Malaysia mencabut pembekuan kala pandemi pada perekrutan di bulan Februari lalu, negara ini belum melihat kembalinya pekerja secara signifikan di tengah lambatnya persetujuan pemerintah dan pembicaraan yang berlarut-larut dengan negara-negara sumber tenaga kerja mengenai perlindungan karyawan.
Di sisi lain, timbul juga kekhawatiran yang besar dalam beberapa tahun terakhir atas perlakuan Malaysia terhadap para pekerja migran. Hal ini terlihat dari tujuh perusahaan Malaysia yang di-blacklist oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas kejadian yang digambarkan sebagai kerja paksa.