Palembang, rakyatpembaruan.com-
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) urutan nomor dua terbesar terpapar narkoba di Indonesia. Itu dari data Press Release akhir tahun Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2022.
Dikatakannya bahwa BNNP Sumsel tetap menggunakan tagline ‘War On Drug” kita harus melakukan sinergitas nasional internasional dan sumsel harus siap melakukan perang terhadap narkoba.
Sementara itu, dalam Press release akhir tahun 2022 menyebutkan jumlah total layanan asessmen diberikan BNNP Sumsel sebanyak 877. Dari hasil asessmen 689 atau 79 persen mengikuti layanan rehab.
Sedangkan ditinjau dari jenis kelamin, 811 atau 92 persen laki laki dan 0,8 persen atau 66 orang perempuan.
Lalu BNNP Sumsel tahun 2022 telah mengungkap 30 berkas perkara narkoba dari 32 orang tersangka. Untuk barang bukti (BB) 35. 252, 09 gram sabu, 50.000 ekstasi, 466 gram ganja, dan 1 hektar (1.00 batang) atau sekitar 70 Kg ganja.
Untuk data urutan terbesar Provinsi di Indonesia terpapar narkoba tahun 2019-2022:
1- Sumatera Utara
2- Sumatera Selatan
3- DKI Jakarta
4- Sulawesi Tengah
5- DI Yogyakarta.
(adi/rp)