Jakarta -Pemerintah Sri Lanka kembali memperketat pembatasan mencegah terjadinya penularan COVID-19. Hal ini dilakukan usai adanya laporan pasien COVID yang meninggal saat menunggu masuk rumah sakit.
Dilansir AFP, Jumat (6/8/2021) pemerintah mengumumkan beberapa pengetatan. Diantaranya upacara kenegaraan dan publik dilarang hingga 1 September mendatang.
Pemerintah juga mencabut aturan yang memperbolehkan pegawai negeri kembali bekerja di kantor. Para pimpinan perusahaan diminta untuk melapor siapa saja karyawan yang ditunjuk untuk bertugas di luar.
Pembatasan dilakukan setelah jumlah kematian dan infeksi virus corona dalam seminggu terakhir meningkat berlipat ganda dari sebulan lalu.
Pembawa acara televisi Sri Lanka Thilakshani Maduwanthi berbagi gambar secara online dari rumah sakit Kolombo Selatan. Pada gambar ditunjukkan tiga pasien berbagi satu tempat tidur.
“Apa yang kami laporkan tentang India di mana orang meninggal di luar rumah sakit yang penuh sesak beberapa bulan lalu, sekarang terjadi tepat di depan mata saya,” katanya dalam posting Facebook yang dibagikan secara luas.
Dia mengatakan terdapat dua pasien meninggal di depannya, staf rumah sakit juga disebut tidak dapat mengatasi pasien yang masuk. Karena kondisi rumah sakit yang penuh, pasien terpaksa harus antre dan dirawat di luar rumah sakit.
(dwia/eva/detik)