PALEMBANG, rakyatpembaruan.com-
Imigrasi Palembang beri layanan pembuatan paspor pada akhir pekan melalui program Paspor Simpatik pada Sabtu, 11 Januari 2025. Layanan tersebut diberikan dalam rangka hari jadi ke-75 Imigrasi yang akan jatuh pada 26 Januari mendatang.
“Kuota permohonan kami buka sebanyak 120 permohonan dengan rincian 75 permohonan melalui aplikasi M-Paspor dan 45 permohonan secara Walk-in untuk pemohon prioritas. Jenis paspor yang kami terbitkan adalah paspor elektronik lembar laminasi dengan masa berlaku 5 dan 10 tahun” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza.
Ia menjelaskan layanan paspor simpatik memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus pembuatan paspor baru dan penggantian paspor pada hari libur, sehingga masyarakat yang tidak sempat mengajukan permohonan di hari kerja dapat mengurus paspor pada akhir pekan.
“Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor di hari kerja, sehingga dapat memperoleh layanan keimigrasian di akhir pekan melalui paspor simpatik” ujar Khairil Mirza.
Dalam layanan ini, pemohon hanya mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dengan mengisi data, upload dokumen, serta memilih tanggal yang tersedia di aplikasi. Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu e-KTP, kartu keluarga, akta lahir atau Ijazah, buku nikah untuk permohonan baru serta e-KTP dan paspor lama apabila sudah pernah memiliki paspor untuk permohonan penggantian.
Bagi pemohon prioritas, dibuka juga pendaftaran secara walk-in (datang langsung) tanpa perlu mendaftar di aplikasi M-Paspor. Pemohon langsung mendaftar ke petugas informasi dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Khairil Mirza mengingatkan, masyarakat yang paspornya hilang atau rusak tidak dapat dilayani pada layanan paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Palembang.
“Kami berharap layanan Paspor Simpatik ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Juga menjadi bukti komitmen kami untuk senantiasa memberikan pelayanan prima dan terbaik” tutup Khairil Mirza.(Fer/Rp)