Saran KPAI untuk Cegah Penculikan Anak Seperti di Tangsel-Bandung

0
Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kasus penculikan anak di Tangerang Selatan dan Bandung yang terjadi dalam waktu berdekatan. KPAI mengingatkan langkah-langkah pencegahan agar anak tak diculik.

Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono, menyebut pencegahan ini dapat dilakukan oleh orang tua hingga pihak sekolah. Menurutnya, masyarakat harus sama-sama waspada dalam mengawasi anak-anaknya.

“Sebagai langkah pencegahan, penting bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan anak. Memberikan edukasi kepada mereka anak, agar tidak gampang percaya dengan orang yang tidak dikenal, ketika ada ajakan, rayuan, bujukan, ancaman, dan lainnya dari orang yang tidak dikenal, berani menolak, dan mengadukan,” kata Aris kepada wartawan, Kamis (27/9/2024).

Selain itu, Aris meminta agar anak-anak tidak ditinggalkan sendirian di tempat sepi. Menurutnya, sekolah dan lingkungan tempat tinggal anak-anak perlu meningkatkan keamanan untuk anak.

“Dalam bentuk memastikan interaksi anak dengan orang lain aman, memiliki hubungan keluarga. Perlu juga lingkungan sekolah dibekali CCTV agar aktifitas mencurigakan dapat terpantau dan cegah secara cepat,” ucap Aris.

“Aparat keamanan lingkungan dan kepolisian perlu sinergi melakukan deteksi daerah rawan penculikan anak, sehingga bisa menyiagakan untuk menjaga Keamanan daerah tersebut,” tambahnya.

Kasus Penculikan Anak di Tangsel

Peristiwa penculikan anak di Tangsel terjadi pada Senin, 23 September 2024, sore di sebuah gang di kawasan Ciputat. Saat itu korban yang baru pulang sekolah dihampiri pelaku. Pelaku mengatakan kepada korban bahwa orang tuanya sedang berada di rumah sakit.

Pihak keluarga pun mencari tahu keberadaan korban. Pada malam harinya sekitar pukul 20.15 WIB kakak korban mendapati korban tengah berjalan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi pun menyelidiki kasus dugaan penculikan siswi SD berusia 9 tahun di Ciputat ini. Hasil penyelidikan sementara, diduga korban dilecehkan pelaku.

“Dugaan sementara ada tindakan asusila, namun nanti akan didalami,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Kamis (26/9).

Alvino mengatakan saat ini korban sudah diberi pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA). Pelaku juga saat ini sudah ditangkap.

Kasus Penculikan di Bandung

Wanita bernama Suci Hartiningsih alias Uci (23) ditangkap polisi di rumah kontrakannya karena menculik balita anak pemulung berusia 2,5 tahun. Bayi tersebut hendak dijual seharga Rp 13 juta.

Dilansir detikJabar, Uci beraksi di salah satu pusat perbelanjaan di Cipadung, Cibiru, Kota Bandung, belum lama ini. Polisi mengatakan balita itu diculik Uci untuk dijual kepada seseorang yang masih diselidiki pihak kepolisian.

“Pengakuan tersangka (korban akan dijual) Rp 13 juta,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (26/9).

Uci mengaku aksi penculikan itu baru pertama kali ia lakukan. Namun, polisi ragu akan pengakuan Uci tersebut.

“Dengan modusnya mengajak orang tua membelanjakan pakaian sepertinya dia mungkin pernah melakukan,” tuturnya.

(fas/dnu/detik)