Sejarah Baru, Kini di New York Amerika Tak Perlu Izin Saat Kumandangkan Azan

0

New York – Sejarah baru tercatat di New York, Amerika Serikat (AS). Kini, masjid di New York tak perlu lagi mengajukan izin untuk mengumandangkan azan pada hari tertentu.

Dilansir Associated Press dan CNN, Jumat (1/9/2023), Wali Kota New York Eric Adams mengizinkan azan untuk dikumandangkan secara bebas oleh masjid-masjid setempat tanpa izin khusus seperti sebelumnya. Namun ketentuan terbaru itu hanya akan berlaku saat salat Jumat dan selama bulan suci Ramadhan.

Adams, dalam pernyataannya pada Selasa (29/8) waktu setempat, menyebut aturan terbaru itu akan menumbuhkan semangat inklusivitas. Adams menyatakan masjid-masjid lokal di kota New York tidak akan memerlukan izin khusus untuk mengumandangkan azan setiap hari Jumat atau pada saat matahari terbenam, saat Maghrib tiba, selama bulan Ramadhan.

Biro urusan masyarakat pada Departemen Kepolisian Kota New York, kata Adams, akan bekerja sama dengan pengelola masjid-masjid lokal untuk mengkomunikasikan aturan terbaru tersebut. Dia memastikan perangkat yang digunakan untuk menyiarkan azan diatur pada tingkat desibel yang sesuai.

Pemerintah New York mengatur tempat-tempat ibadah dapat menyiarkan sesuatu dengan pengeras suara hingga 10 desibel di atas tingkat kebisingan sekitar.

“Sudah terlalu lama, ada perasaan bahwa masyarakat kita tidak diperbolehkan mengumandangkan azan,” ucap Adams yang didampingi para pemimpin Muslim lokal dalam konferensi pers di Balai Kota New York.

Adams mengatakan pihaknya memotong pita merah dengan menyatakan masjid dapat mengumandangkan azan pada Jumat dan magrib di bulan Ramadhan. Dia menegaskan semua warga berhak menghayati keyakinan masing-masing di New York.

“Hari ini, kami memotong pita merah dan menyatakan dengan jelas bahwa masjid dan rumah ibadah bebas mengumandangkan azan pada hari Jumat dan selama Ramadan tanpa memerlukan izin,” tegasnya.

“Anda bebas menghayati keyakinan Anda di Kota New York,” sambung Adams.

Sebagai informasi, kumandang azan dengan pengeras suara sudah biasa dilakukan masjid-masjid di negara mayoritas Muslim. Namun, kumandang azan jarang terdengar di AS

Otoritas kota Minneapolis menjadi pemberitaan tahun lalu ketika mengizinkan masjid-masjid setempat menyiarkan azan secara publik. Adams yang merupakan politisi Partai Demokrat AS ini menjalin hubungan dekat dengan para pemimpin dari berbagai agama dan keyakinan dan diketahui telah mempromosikan peran agama dalam kehidupan publik.

Dia beberapa kali membuat khawatir kalangan libertarian sipil dengan mengatakan dirinya tidak mempercayai pemisahan gereja dan negara. Juru bicara Adams pada saat itu menjelaskan bahwa sang Wali Kota hanya bermaksud menyatakan iman memandu setiap tindakannya.

“Negara adalah tubuh. Gereja adalah jantungnya. Jika jantung dikeluarkan dari tubuh, maka tubuh akan mati,” ucap Adams dalam acara lintas agama awal tahun ini.

Selain itu, dilansir Associated Press dan Anadolu Agency, Adams menyatakan umat Islam di New York bebas menjalankan keyakinannya. Dia mengaku bangga dengan pencapaian tersebut.

“Kami ingin saudara dan saudari kami yang beragama Islam mengetahui bahwa mereka bebas untuk menjalankan keyakinan mereka di Kota New York karena, berdasarkan hukum, kita semua berhak atas perlakuan yang setara. Pemerintahan kita sangat bangga dalam mencapai hal ini,” ujar Adams.

Otoritas kota New York menyatakan pedoman hukum terbaru itu mengklarifikasi untuk masjid-masjid setempat bahwa azan diperbolehkan dikumandangkan di kota New York dan tidak dilarang meskipun ada pembatasan suara di wilayah kota tersebut. Di bawah pedoman terbaru ini, masjid setempat akan dapat mengumandangkan azan setiap hari Jumat, antara pukul 12.30-13.30 waktu setempat, serta jelang salat Magrib selama bulan suci Ramadan.

“Pekerjaan penting ini, yang dipimpin oleh Biro Urusan Masyarakat NYPD, merupakan layanan mendasar terhadap gagasan kebebasan beragama, pemahaman, dan perdamaian berkelanjutan serta kesejahteraan bagi semuanya,” ujar Komisioner NYPD Edward A Caban.

Para pemimpin komunitas Muslim pun menyambut positif keputusan pemerintah New York. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Adams serta para pejabat kota New York lainnya.

“Suara azan bukan sekadar azan, ini merupakan seruan untuk persatuan, refleksi dan komunitas. Kami meyakini bahwa tindakan ini akan berkontribusi pada pemahaman dan apresiasi yang lebih besar terhadap nilai-nilai dan tradisi komunitas Muslim,” ucap Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Isma (CAIR) cabang New York, Afaf Nasher.

(haf/detik)