Sejumlah Negara Setop Dana Bantuan ke Badan PBB untuk Pengungsi Palestina, Berikut Daftarnya

0
Jakarta – Sejumlah negara memutuskan menghentikan pengiriman dana bantuan kepada Badan Bantuan PBB untuk pengungsi Palestina atau United Nations Relief and Work Agency for Palestine Refugees in Near East (UNRWA). Sejauh ini tercatat sembilan negara mengambil langkah tersebut.

Dilansir AFP, Minggu (28/1/2024), kebijakan itu diambil usai Israel menuduh sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan prajurit Hamas Oktober tahun lalu. Israel sendiri telah berjanji untuk menghentikan pekerjaan badan tersebut di Gaza setelah perang selesai.

Sejumlah negara mulai dari Amerika Serikat hingga Finlandia lalu merespons tuduhan dari Israel tersebut. Mereka mengambil sikap menghentikan dana bantuan kepada UNRWA.

Berikut daftar negara yang menghentikan dana bantuan kepada UNRWA:

1. Australia

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan pada Sabtu (27/1) meskipun UNRWA memberikan “pekerjaan penting dan menyelamatkan nyawa”, Brisbane untuk sementara menghentikan pencairan dana.

“Kami menyambut baik tanggapan langsung UNRWA, termasuk mengakhiri kontrak dan meluncurkan penyelidikan,” katanya di platform media sosial X, sebelumnya Twitter.

2. Kanada

Kanada lewat Menteri Pembangunan Internasional Kanada Ahmed Hussen pada Jumat (26/10 waktu setempat telah mengumumkan untuk sementara akan menghentikan pendanaan tambahan kepada UNRWA. Kanada mendesak adanya penyelidikan mendalam atas dugaan keterlibatan pegawai UNRWA dalam serangan Hamas ke Israel.

3. Finlandia

Finlandia diketahui memiliki perjanjian selama empat tahun dalam memberikan bantuan lima juta euro tiap tahunnya kepada UNRWA. Finlandia kemudian menangguhkan dana bantuan tersebut dan menyerukan ppenyelidikan independen dan menyeluruh.

“Kita harus memastikan bahwa tidak satu euro pun uang Finlandia disalurkan ke Hamas atau teroris lainnya,” bunyi keterangan Kementerian Luar Negeri Finlandia

4. Jerman

Jerman juga mengambil langkah serupa. Keputusan itu diumumkan pemerintah Jerman pada Sabtu (27/1) waktu setempat.

“Jerman, berdasarkan perjanjian dengan negara-negara donor lainnya” untuk saat ini akan menahan persetujuan untuk sumber daya lebih lanjut, kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Jerman.

5. Italia

Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengatakan pihaknya bergabung dengan kelompok yang menghentikan pendanaan.

“Kami berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Palestina sekaligus melindungi keamanan Israel,” kata Antonio

6. Swiss

Swiss tercatat telah memberikan $23 juta kepada UNRWA. Kementerian Luar Negeri Swiss pada Sabtu (27/1) waktu setempat memutuskan menangguhkan dana bantuan kepada UNRWA.

“Swiss tidak menoleransi segala bentuk dukungan terhadap terorisme, dan seruan kebencian atau hasutan untuk melakukan kekerasan,” katanya.
7. Belanda

Menteri Perdagangan dan Pembangunan Belanda Geoffrey van Leeuwen mengumumkan pembekuan pendanaan untuk UNRWA sementara penyelidikan sedang berlangsung dan mengatakan bahwa pemerintah “sangat terkejut”.

“Tuduhannya adalah serangan itu dilakukan pada tanggal 7 Oktober dengan dana PBB, dengan uang kami,” katanya kepada lembaga penyiaran publik NOS pada hari Sabtu (27/1).

8. Inggris Raya

Pemerintah Inggris mengatakan pihaknya “terkejut dengan tuduhan” yang dilontarkan Israel dan akan “menghentikan sementara pendanaan di masa depan” sementara Kementerian Luar Negeri mengkaji klaim tersebut.

9. PBB

Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, berjanji akan “bertanggung jawab, termasuk melalui penuntutan pidana”, setiap pegawai lembaga yang ditemukan terlibat dalam “aksi teror”. Sekjen PBB Antonio Guterres berjanji untuk melakukan “kajian independen yang mendesak dan komprehensif terhadap UNRWA”, kata juru bicaranya Stephane Dujarric.

10. Amerika Serikat

Departemen Luar Negeri AS pada hari Jumat (26/1) menangguhkan pembayaran dan menyambut baik pengumuman PBB mengenai penyelidikan atas tuduhan tersebut. Pernyataan tersebut menyerukan “akuntabilitas penuh bagi siapa pun yang berpartisipasi dalam serangan keji tersebut”.

(ygs/detik)