Sekjen PBB Terkejut dan Marah Konflik di Gaza Tak Berhenti Meski Ramadan

0
Sekjen PBB Antonio Guterres (REUTERS/Denis Balibouse/File Photo Purchase Licensing Rights)
Jakarta – Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengaku terkejut dengan konflik di Gaza, Palestina tetap berlanjut meski bulan suci Ramadan telah dimulai. Gutteres menyerukan gencatan senjata antara Israel dengan Hamas di wilayah Gaza.

Dilansir kantor berita AFP, pada Senin (12/3/2024), Guitteres bicara setelah kegagalan upaya untuk merundingkan gencatan senjata, Guterres menyerukan “membungkam senjata” di Gaza dan memperingatkan bahwa “kelaparan dan kekurangan gizi” sedang terjadi.

“Ini sangat memilukan dan sama sekali tidak dapat diterima,” kata Guterres kepada wartawan.

“Saya terkejut dan marah karena konflik terus berlanjut di Gaza selama bulan suci ini,” katanya, seraya menambahkan bahwa “semua hambatan” dalam pengiriman bantuan harus dihilangkan.

PBB mengatakan kurangnya bantuan kemanusiaan i kelaparan merupakan risiko yang semakin besar di Gaza, di mana 2,4 juta orang berada di bawah pengepungan total oleh militer Israel, saat mereka memerangi militan Hamas.

Perang tersebut, yang dimulai oleh serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober. Balasan dari Israel telah mengakibatkan kematian 31.112 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas.

Presiden AS Joe Biden menyerukan gencatan senjata sementara menjelang Ramadan tetapi seruannya tidak terjawab ketika umat Islam di Gaza menandai dimulainya liburan satu bulan pada hari Senin.

Guterres berkata, “Mata sejarah sedang mengawasi.”

“Kita tidak bisa mengabaikannya. Kita harus bertindak untuk menghindari lebih banyak kematian yang bisa dicegah,” kata Guterres.

“Kita telah menyaksikan pembunuhan dan penghancuran warga sipil dari bulan ke bulan pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya selama saya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal,” katanya.

Namun bantuan “datang dalam jumlah kecil – bahkan jika memang ada. Hukum humaniter internasional sudah compang-camping.”

(aik/detik)