Perjanjian kerja sama itu ditandatangani oleh Komandan Sesko TNI Marsdya TNI Samsul Rizal dan Wakil Rektor I Laksda TNI Agus Adrianto. Perjanjian kerja sama antara Sesko TNI dan Universitas Pertahanan RI bertempat di ruang rapat Rektor Unhan Salemba, Jakarta, Rabu (6/3) kemarin.
Dalam siaran pers yang diterima, Kamis (7/3/2024), Kegiatan penandatanganan ini diawali sambutan Rektor Unhan yang dibacakan Wakil Laksda TNI Agus Adrianto. Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan RI nantinya menjadi rujukan bagi Organik dan Perwira Siswa Dikreg Sesko TNI Prodi Strategi Perang yang mendapat Surat Keputusan Rektor Unhan RI berdasarkan usulan dari Komandan Sesko TNI untuk mengikuti program pendidikan Magister Prodi Strategi dan Kampanye Militer (SKM).
Selanjutnya Marsdya TNI Samsul Rizal menjelaskan bahwa sesuai dengan kebijakan Panglima TNI untuk mewujudkan SDM TNI yang unggul melalui transformasi Pendidikan Sesko TNI sesuai dengan visi dan misi Panglima TNI yaitu Prajurit yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif), sehingga kurikulum pendidikan tahun ini berbeda dengan kurikulum sebelumnya, dimana kurikulum pendidikan Dikreg ke-52 menganut sistem SKS dengan jumlah 46 SKS dengan Program Studi Strategi Perang, dengan sistem pembelajaraan terbagi menjadi tiga tahap, yaitu tatap muka, penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri.
Marsdya Samsul Rizal menjelaskan, maksud dilaksanakan kegiatan perjanjian kerja sama ini adalah untuk memberikan pedoman bagi para Pihak dalam rangkakerja sama program Pendidikan Pascasarjana Magister Prodi Strategi dan Kampanye Militer sedangkan tujuannya adalah untuk mewujudkan kerja sama dan sinergi dalam penyelengaraan program Pendidikan Magister Prodi Strategi dan Kampanhye Militer bagi Pasis Sesko TNI dan organik Sesko TNI.
Terdapat 40 SKS Mata Kuliah Prodi Strategi Perang Sesko TNI yang dikonversikan ke dalam Prodi Strategi dan Kampanye Militer Unhan RI termasuk produk naskah terakhir yaitu Tesis. Terdapat sanksi drop out bagi Mahasiswa Prodi SKM yang memenuhi syarat minimal Indeks Prestasi Semester dan/atau melampaui batas masa studi dalam menyelesaikan pendidikannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas Pertahanan RI.
Dalam acara penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Irsesko TNI, Dirbinjemen Sesko TNI, Dirdik Sesko TNI, Dirkersamik Sesko TNI, Direvjianbang Sesko TNI, Paban III/PT Ditkersamik Sesko TNI, Paban I/Rendik Ditdik Sesko TNI dan Paban I/Kurdik Ditbinjemen Sesko TNI.
Sedangkan dari Unhan hadir Warek I didampingi Warek II Bidang Keuangan dan Umum Unhan RI Mayjen TNI Jati Bambang, Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unhan RI Marsda TNI dr Ferdic Sukma Wahyudin, Warek IV Bidang Kerjasama Kelembagaan, Inovasi, dan Teknologi Unhan RI Mayjen TNI Dr Susilo Adi Purwantoro, Kepala LPPM Unhan RI Laksda TNI Edy Sulistyadi, Mayjen TNI Dr Totok Imam Santoso, dan Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Unhan RI Mayjen TNI Dr Priyanto.