Siap-siap! Kebijakan PPN 12% Diumumkan Senin

0
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Anisa Indraini/detik

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya akan mengumumkan kebijakan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Senin (16/12). Ia menyebut hingga saat ini aturan itu masih digodok pemerintah.

“Ini akan dimatangkan lagi perhitungan akan difinalisasi akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang. Soal PPN dan paket ekonomi. Nanti diumumkan di kantor,” kata Airlangga saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Jumat (13/12/2024).

Airlangga mengatakan, kebijakan terkait PPN 12% akan dirilis dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP). Ia memastikan melalui aturan ini nantinya bahan-bahan kebutuhan pokok masyarakat akan terbebas dari PPN.

“Ada yang PMK dan PP. Iya nanti ada tarif tertentu, yang penting kan bahan pokok penting itu tidak kena PPN,” tutur Airlangga.

Meski begitu ia enggan merinci lebih jauh terkait PPN 12%. Sebab hingga saat ini pemerintah masih harus memfinalisasi aturan tersebut.

“Nanti diumumkan hari Senin. (Ada bocoran?) Justru karena masih dihitung biar nggak ada yang bocor. Nanti diumumkan di kantor Kemenko, nanti kami undang,” tegasnya lagi.
(ara/detik)