PALEMBANG, rakyatpembaruan.com –
Polisi mengamankan enam orang warga di kawasan Tangga Buntung, atau persisnya Jl PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (20/6/2021) pagi.
Enam warga tersebut langsung dibawa oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang di-backup Sat Brimob Polda Sumsel bersenjata lengkap.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM langsung mengapresiasi personil Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
“Ini bukti keseriusan kita untuk memberantas narkoba, kita nggak main-main dengan narkoba,” terang Kapolda Sumsel, Minggu (20/6/2021).
Dirinya berharap masyarakat Sumsel khususnya Palembang bisa sebagai garda terdepan untuk bersama-sama memberantas tindak pidana narkoba.
“Kita berharap masyarakat bisa sebagai garda terdepan untuk sama-sama memberantas narkoba,” tegas Kapolda.
Dia mengatakan, Kampung Tangguh Narkoba yang sudah dibuat di sejumlah satwil menjadi salah satu upaya penanggulangan narkoba.
“Kolaborasi antara stakeholder harus dilaksanakan dengan maksimal. kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tukas Kapolda.
Sebelumnya, Minggu (11/4) lalu, gabungan personel Satnarkoba Polrestabes Palembang, Satpolair, dan Sat Brimob Polda Sumsel juga pernah menggerebek kampung narkoba di kawasan yang sama. Puluhan warga yang terdiri dari pemakai dan pemain diperiksa selama hampir tiga hari.
Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan dua tersangka sabu, tujuh tersangka direhab dan satu anak dikembalikan ke orang tuanya.
(rilis)