Spanyol-Irlandia Akan Akui Negara Palestina pada 21 Mei Mendatang

0
Madrid – Spanyol dan Irlandia, bersama sejumlah negara anggota Uni Eropa lainnya, berencana untuk memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina pada 21 Mei mendatang.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (11/5/2024), rencana itu diungkapkan oleh kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, saat berbicara kepada wartawan pada Kamis (9/5) malam, sebelum digelarnya voting Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Rencana itu terungkap saat Borrell menjawab “Iya” ketika ditanya oleh stasiun radio lokal Spanyol, RNE, soal apakah tanggal 21 Mei menjadi momen bagi Spanyol, Irlandia dan negara-negara Uni Eropa lainnya mengakui negara Palestina secara resmi. Dia juga menyebut Slovenia dalam pernyataannya.

“Ini merupakan tindakan simbolis yang bersifat politis. Lebih dari sekadar negara, mereka mengakui keinginan negara tersebut untuk ada,” ucap Borrell dalam pernyataannya.

Dia menambahkan bahwa Belgia dan beberapa negara Eropa lainnya mungkin akan mengikuti jejak Spanyol dan Irlandia.

Sementara laporan televisi nasional Irlandia, RTE, pada Kamis (9/5) waktu setempat menyebut Spanyol, Irlandia, Slovenia dan Malta telah menunggu voting PBB dan mempertimbangkan pengakuan bersama untuk negara Palestina pada 21 Mei mendatang.

Informasi dari Borrell itu disampaikan setelah Perdana Menteri (PM) Spanyol Pedro Sanchez, pada Maret lalu, mengatakan negaranya bersama Irlandia, Slovenia dan Malta sepakat mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina berdampingan dengan Israel, dan memandang solusi dua negara sebagai hal penting untuk perdamaian abadi.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Spanyol Jose Manuel Albares mengatakan bahwa keputusan untuk memberikan pengakuan secara resmi sudah diambil oleh negaranya, meskipun tidak disebutkan tanggal pastinya.

Seruan internasional untuk gencatan senjata dan diakhirinya konflik Palestina-Israel secara permanen semakin meningkat seiring dengan banyaknya korban tewas akibat serangan Israel di Jalur Gaza.

Otoritas Tel Aviv sebelumnya menyebut rencana mengakui negara Palestina secara resmi sama saja menjadi “hadiah bagi terorisme” yang akan mengurangi kemungkinan negosiasi resolusi konflik Gaza.

Pada Jumat (10/5) waktu setempat, Majelis Umum PBB memvoting untuk mendukung upaya Palestina menjadi anggota penuh badan dunia tersebut. Mayoritas anggota Majelis Umum PBB mengakui Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dengan badan dunia itu, dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk “mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik”.

Dalam voting itu, sebanyak 143 negara anggota Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang mendukung upaya Palestina menjadi anggota penuh, sedangkan sembilan negara lainnya menentang dan 25 negara memilih abstain. Amerika Serikat dan Israel masuk ke dalam sembilan negara yang menentang.

Diketahui bahwa sejak tahun 1988 silam, sudah 139 negara dari total 193 negara anggota PBB yang telah mengakui negara Palestina.

(nvc/idh/detik)