Penerbitan surat utang ini merupakan tambahan skema pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keputusan untuk menerbitkan SBN perumahan berdasarkan hasil pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun.
“Kami hari ini berdiskusi untuk meningkatkan kemampuan dalam mendukung MBR ini dengan penerbitan Surat Berharga Negara perumahan yang nanti akan dialokasikan terutama di dalam pembiayaan MBR ini,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Skema ini akan dialokasikan khusus pembiayaan MBR guna memperluas akses kepemilikan rumah. Selain itu, skema pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga akan ditingkatkan volumenya.

“FLPP yaitu fasilitas likuiditas yang ini adalah sebuah sumber dana APBN dengan suku bunga yang sangat rendah yang disalurkan oleh Tapera kemudian melalui perbankan,” ucap Sri Mulyani.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) akan membeli SBN perumahan dari pasar sekunder untuk mendukung pembiayaan program 3 juta rumah.
“Kami sudah bicara dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) yang dananya dapat digunakan tidak hanya untuk debt switching untuk SBN yang jatuh tempo dari ex-covid, tapi juga untuk pendanaan program-program perumahan, program-program lain dalam Asta Cita berkaitan dengan hilirisasi maupun juga untuk ketahanan pangan maupun untuk program-program yang lain,” tegas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama.
Sayangnya belum diketahui berapa nilai SBN yang akan diterbitkan pemerintah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau biasa disapa Ara menyebut pada waktunya nanti ini akan dibahas di Komisi XI DPR RI.
“Tapi saya bisa pastikan, jumlahnya besar dan ini menunjukkan bahwa dukungan BI yang sangat besar untuk sektor perumahan dan ini suatu langkah terobosan. Nanti pada waktunya tentu kita akan ada rapat di DPR,” tuturnya.
Ara menyebut dari hasil pertemuan ini akan dilaporkan ke Prabowo. Menurutnya, hal ini sangat dibutuhkan untuk mengatasi backlog perumahan.
“Backlog di bidang perumahan sekitar 9,9 juta rumah. Kemudian yang perlu direnovasi atau yang tidak layak kuni sekitar 25 juta rumah lebih. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dan terobosan yang benar dan yang cepat, benar artinya sesuai aturan, sesuai legalitas,” imbuh Ara.
(aid/hns)