Hal ini terjadi saat Indonesia masih menggunakan mata uang ORI sebagai alat transaksinya. Adapun salah satu daerah yang dulu pernah menerbitkan mata uangnya sendiri adalah Bengkulu.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Museum Bank Indonesia (MuBI), mata uang yang sebelumnya pernah diterbitkan secara mandiri oleh pemerintah Bengkulu adalah ORIDA Bengkulu.
Karena peredarannya yang terbatas dan sementara, ORIDA Bengkulu sendiri nampak sangat sederhana dengan kualiran yang tidak begitu baik. Terlebih bila dibandingkan dengan mata uang rupiah yang kita gunakan saat ini.
Bahkan untuk ciri keaslian uangnya pun hanya berasal dari paraf inspektur keuangan daerah Bengkulu. Namun saat itu ORIDA Bengkulu dinilai cukup baik dalam mengatasi peredaran uang asing di wilayah tersebut.
Sebagai informasi, ORIDA sendiri merupakan singkatan dari Oeang Republik Indonesia Daerah. Mata uang ORIDA tercipta karena pada saat itu peredaran mata uang ORI tidak sampai ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bengkulu.
Untuk mengatasi kekurangan uang tunai ini, pemerintah pusat akhirnya memberi mandat kepada para pemimpin daerah untuk menerbitkan mata uang lokal yang berlaku sementara di daerah masing-masing.
Sejak 1947, ORI-Daerah atau ORIDA ini akhirnya dapat diterbitkan oleh sejumlah pemerintah daerah yang antara lain di Provinsi Sumatra, Banten, Tapanuli, dan Banda Aceh.