Samarinda – Guru di SD 002 Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), mengusir seorang siswi berinisial MF (10) yang hendak mengikuti ujian. Siswi tersebut diusir lantaran tidak mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pembelajaran tatap muka (PTM) karena tak memiliki handphone (HP) dan seragam sekolah.
“Saat ingin ikut ujian, anak ini disuruh pulang oleh gurunya dengan nada tidak enak, karena anak ini tidak ikut pembelajaran selama setahun,” jelas Ketua TRC-PPA Kaltim, Rina Zainun kepada detikSulsel, Jumat (3/6/2022)
Peristiwa pengusiran ini terjadi pada Selasa (28/5). MF ditemukan seorang relawan ketika sedang menangis di pinggir jalan sehabis diusir.
“Selain diusir, anak ini juga mendapat tindak bully dari teman kelas. Dia dilempar kertas dan buku saat diusir dari kelas oleh gurunya,” ujarnya.
Ibunda MF diketahui sudah meninggal dunia sejak MF berusia 3 tahun. Sedangkan, ayahnya mendekam di penjara.
Kadisdik Kota Samarinda Asli Nuryadin angkat bicara. Ia telah memanggil kepala sekolah dan guru yang melakukan pengusiran terhadap MF.
“Saya sudah memanggil kepala sekolah dan guru-guru, dan telah mendengarkan cerita mereka, artinya kita mengoreksi diri, dan tidak ada salahnya kita minta maaf,” sebutnya.