Tanggapan Dirut LIB Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

0
Foto: Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita. (Randy Prasetya/detikSport)
Jakarta – Polisi telah menetapkan enam tersangka di tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Salah satu tersangka, adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Dilansir dari detikSulsel, pria yang akrab disapa Lukita tersebut menyampaikan tragedi Kanjuruhan menjadi duka seluruh insan sepak bola Indonesia, dan dunia. Peristiwa yang jangan sampai terulang lagi.

“Mohon doanya. Kami berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” kata Lukita dalam keterangannya kepada detikSulsel, Jumat (7/10/2022).

Lukita mengaku siap menjalani proses hukum. Dirinya menghormati semua keputusan yang diberikan atas insiden yang menewaskan ratusan korban jiwa.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya,” ucapnya.

(aik/aik/detik)