Rencana ini dibenarkan oleh Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana.Meski demikian, ia belum dapat berkomentar banyak tentang rencana perusahaan asal China itu.
“(TikTok Shop pasti buka?) Buka. Informasi yang saya dapat dari TikTok mereka akan buka dan akan comply (dengan regulasi RI),” katanya di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
Temmy mengatakan, dirinya telah membaca sejumlah pemberitaan di media berisi bocoran rencana TikTok Shop dalam berbagai versi. Namun, ia belum dapat memastikan apakah benar TikTok akan menggandeng e-commerce dan siapa perusahaan yang digandengnya.
“Tapi saya belum berani ngomong. Tapi kemungkinan dia akan bergabung dengan (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau dia bikin PT sendiri kayaknya nggak,” ujarnya.
TikTok Shop ditutup karena menyalahi aturan, di mana e-commerce dilarang gabung dalam satu platform dengan media sosial. Selain itu, TikTok sama sekali belum memiliki izin untuk berjualan. Temmy mengatakan, izin yang diajukan TikTok sebelumnya hanyalah izin Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). Namun pada faktanya, mereka melanggar aturan dengan berjualan.
Oleh karena itulah, mereka membutuhkan entitas usaha dengan izin berjualan online. Temmy juga menilai, tidak masalah bila pada akhirnya TikTok bernaung di bawah bendera induk usaha e-commerce lain. Pada akhirnya, semua akan dikembalikan ke masyarakat dalam memilih produk yang mau dibelinya.
Temmy menekankan, apapun nanti skema yang dilakukan oleh TikTok, perusahaan tersebut harus mematuhi dan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Rencananya, pada 20 November 2023 ini akan diadakan pertemuan antara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan CEO TikTok Shou Zi Chew.
“Kita sebetulnya minta mereka tanggal 20 (November). Tapi belum ada jawaban dari CEO-nya,” ujar Temmy.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki membocorkan bahwa TikTok tengah menjalin pembicaraan dengan perusahaan-perusahaan e-commerce Indonesia terkait peluang kemitraan.
Langkah ini dilakukan sebulan usai pemerintah melarang TikTok berjualan dan melakukan transaksi melalui TikTok Shop. Teten mengatakan, TikTok telah berhubungan dengan lima perusahaan, termasuk unit e-commerce GoTo Tokopedia, Bukalapak.com, dan Blibli.
“Beberapa perusahaan e-commerce di Indonesia telah berbicara dengan TikTok,” katanya dalam sebuah wawancara pada Senin (13/11) dikutip dari Reuters.
(shc/ara/detik)