Dikutip dari AFP, Jumat (10/6/2022), hingga saat ini hukum mati masih berlaku untuk beberapa pelanggaran di negara Asia Tenggara tersebut, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba.
Aliansi reformis yang mengambil alih kekuasaan Malaysia pada 2018 sempat mengumumkan akan menghapuskan hukuman mati sepenuhnya. Akan tetapi, ada penolakan dari saingan politik dan keluarga korban sehingga mengakibatkan terhentinya pembahasan.
“Keputusan tentang hal ini menunjukkan prioritas pemerintah untuk memastikan hak semua pihak dilindungi dan dijamin,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Di Malaysia pada saat ini, selain kejahatan yang hukuman matinya wajib, ada beberapa kejahatan lain yang hukuman matinya bisa dijatuhkan atas pertimbangan hakim.

“Prosesnya tidak sesederhana yang dibayangkan orang,” tuturnya.
Aktivis menyambut keputusan ini. Para aktivis juga menyatakan kehati-hatian.
“Pernyataan Malaysia secara publik untuk menghapus hukuman mati wajib merupakan langkah maju yang penting,” kata Phil Robertson, wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch kepada AFP.
Dia pun mengungkit pemerintahan Malaysia terdahulu. Menurutnya pemerintah-pemerintah sebelumnya “menjanjikan banyak hal tentang hak asasi manusia tetapi pada akhirnya hanya memberikan sangat sedikit”.
Sementara tiu, anggota parlemen oposisi Ramkarpal Singh – yang partainya berkuasa ketika pemerintah pertama kali mengusulkan penghapusan hukuman mati – mengindikasikan dia mendukung langkah tersebut.
“Kami selalu menganjurkan penghapusan hukuman mati wajib,” katanya kepada AFP.