Tiada Lagi Hukuman Mati di Malaysia

0
Jakarta – Otoritas Malaysia setuju untuk penghapusan hukuman mati. Aktivis pun menyambut baik putusan pemerintah itu namun memberikan sejumlah catatan.

Dikutip dari AFP, Jumat (10/6/2022), hingga saat ini hukum mati masih berlaku untuk beberapa pelanggaran di negara Asia Tenggara tersebut, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba.

Aliansi reformis yang mengambil alih kekuasaan Malaysia pada 2018 sempat mengumumkan akan menghapuskan hukuman mati sepenuhnya. Akan tetapi, ada penolakan dari saingan politik dan keluarga korban sehingga mengakibatkan terhentinya pembahasan.

Pemerintah Malaysia melalui Menteri Hukum Wan Junaidi Tuanku Jaafar menyatakan bahwa Kabinet telah setuju untuk menghapus hukuman mati. Pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut tentang hukuman apa yang bisa diterapkan untuk mengganti hukuman mati.

“Keputusan tentang hal ini menunjukkan prioritas pemerintah untuk memastikan hak semua pihak dilindungi dan dijamin,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Di Malaysia pada saat ini, selain kejahatan yang hukuman matinya wajib, ada beberapa kejahatan lain yang hukuman matinya bisa dijatuhkan atas pertimbangan hakim.

Wan Junaidi menambahkan bahwa Undang-Undang perlu disahkan di parlemen untuk membuat perubahan ini. Namun, kata dia, akan butuh waktu mengenai hal ini, akan tetapi dia tidak memberikan kerangka waktunya.

“Prosesnya tidak sesederhana yang dibayangkan orang,” tuturnya.

Respons Aktivis

Aktivis menyambut keputusan ini. Para aktivis juga menyatakan kehati-hatian.

“Pernyataan Malaysia secara publik untuk menghapus hukuman mati wajib merupakan langkah maju yang penting,” kata Phil Robertson, wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch kepada AFP.

“Tetapi sebelum semua orang mulai bersorak, kita perlu melihat Malaysia meloloskan amandemen legislatif yang sebenarnya untuk menerapkan janji ini,” imbuhnya.

Dia pun mengungkit pemerintahan Malaysia terdahulu. Menurutnya pemerintah-pemerintah sebelumnya “menjanjikan banyak hal tentang hak asasi manusia tetapi pada akhirnya hanya memberikan sangat sedikit”.

Sementara tiu, anggota parlemen oposisi Ramkarpal Singh – yang partainya berkuasa ketika pemerintah pertama kali mengusulkan penghapusan hukuman mati – mengindikasikan dia mendukung langkah tersebut.

“Kami selalu menganjurkan penghapusan hukuman mati wajib,” katanya kepada AFP.

(lir/detik)