Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberikan waktu 3-4 bulan kepada TikTok dan Tokopedia untuk memisahkan transaksi TikTok Shop dari media sosial. Sebab hingga kini transaksi di TikTok Shop masih bisa dilakukan di aplikasi TikTok.
Pakar IT dari ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan waktu yang diberikan Kemendag kepada TikTok dan Tokopedia untuk memisahkan transaksi TikTok Shop dari media sosial selama 4 bulan terbilang rasional dan wajar.
Sebab menurutnya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan sinergi sistem antara dua aplikasi berbeda-beda tergantung dengan skala dan kompleksitas integrasinya. Selain itu proses ini butuh waktu yang cukup lama karena melibatkan dua aplikasi besar dengan jumlah pengguna yang sangat banyak.
Belum lagi menurutnya kedua perusahaan masih harus melakukan penyesuaian konfigurasi akses, perangkat lunak dan lainnya. Ditambah lagi, selama periode 4 bulan tersebut ada sejumlah agenda nasional seperti libur akhir tahun, Imlek, sampai dengan momen Pemilu dan Pilpres di Februari 2024.
“Periode waktu 4 bulan saya pikir rasional, karena yang namanya integrasi sistem itu butuh waktu, karena sangat tergantung dengan skala dan kompleksitasnya. Di telekomunikasi, dua perusahaan konsolidasi juga butuh waktu bisa setahunan dan ada tahapannya,” katanya kepada detikcom, Rabu (3/1/2024).
Heru mencontohkan migrasi sistem yang dilakukan oleh dua perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia yakni Indosat dan Tri yang merger menjadi Indosat Ooredoo Hutchison pada 4 Januari 2022 meskipun secara kompleksitas lebih tinggi. Kedua perusahaan itu membutuhkan waktu hingga 15 bulan atau hingga April 2023.
Ia juga mencontohkan mitigasi sistem Indonesia Satu Data, portal resmi data terbuka Indonesia yang dikelola oleh Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Diketahui integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE untuk menjadi Indonesia Satu Data juga butuh waktu bertahun-tahun.
Atas dasar inilah ia sangat mewajarkan waktu yang diberikan Kemendag kepada TikTok dan Tokopedia untuk memisahkan transaksi perdagangan dari sosial media.
Di luar itu Heru juga mengingatkan kepada TikTok dan Tokopedia agar memastikan tidak ada perpindahan data secara otomatis dari sisi merchant Tokopedia ke TikTok dan sebaliknya seller TikTok ke Tokopedia. Hal ini terkait ketentuan perlindungan data pribadi pengguna aplikasi.
“Keduanya harus memenuhi ketentuan perlindungan data pribadi, bahwa tidak ada pertukaran data antara TikTok dan Tokopedia tanpa persetujuan pengguna,” terangnya lagi.
Sebagai tambahan informasi, permintaan TikTok untuk memisahkan transaksi perdagangan di media sosial sebelumnya telah disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhan pada Desember 2023 lalu.Saat itu ia meminta agar TikTok Shop hanya akan berjualan atau bertransaksi melalui Tokopedia.
Sebagaimana diketahui, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan TikTok mengumumkan kemitraan strategis. Dalam kemitraan strategis itu, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia.
“E-commercenya itu Tokopedia, kerja sama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia tidak e-commerce, e-commercenya, yang jualannya itu Tokopedia,” kata pria yang disapa Zulhas itu di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Namun, Zulhas menjelaskan, memang ini terkait dengan teknologi tinggi. Oleh karena itu, butuh waktu 3-4 bulan untuk masa percobaan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Cuma kan ini teknologinya tinggi, perlu mungkin 3-4 bulan semacam percobaan, trial and error coba, diutamakan juga mereka minta untuk produk-produk lokal. Nanti hasilnya seperti apa, kolaborasi, kerja sama itu nanti kita nilai mungkin 3-4 bulan mendatang karena perlu penyesuaian,” jelasnya.
(fdl/detik)