Mencegah penyebaran covid 19 saat berkendara di jalanan Kota Palembang, Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan pembatasan jarak antar kendaraan bermotor mulai Rabu (15/7/2020) dengan memberi tanda garis jarak di lampu merah Simpang 5 DPRD Sumsel yang mirip seperti di sirkuit MotoGP.-(foto ryn/rakyatpembaruan.com)













