“Intinya harus gerak cepat. Jangan terlambat dan kecolongan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Charles meminta pemerintah untuk cepat menanggapi perkembangan varian Omicron ini. Charles juga menyinggung bahwa Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sudah mengklasifikasi varian Omicron menjadi variant of concern karena indikasi bisa menyebar dengan sangat cepat.
Lebih lanjut, Charles juga meminta pelaku perjalanan dari Afrika Selatan untuk melakukan karantina lebih lama. Dia menyebut ketentuan masuk ke Indonesia harus diperbarui secara cepat.
Charles juga mendesak jumlah uji whole genome sequencing di dalam negeri terus diperbanyak. Hal ini agar bisa terus melakukan pengawasan secara akurat terkait varian-varian yang sedang dominan di Indonesia.
“Selain itu, upaya percepatan vaksinasi harus terus ditingkatkan lagi. Kita tentunya berharap seluruh rakyat Indonesia bisa segera mendapatkan perlindungan dari COVID-19 melalui vaksinasi. Walaupun vaksinasi tidak sepenuhnya menghentikan penularan, sampai saat ini para peneliti masih meyakini bahwa vaksin memberikan perlindungan dari sakit keras dan kematian,” imbuhnya.
WHO memberi nama varian baru virus Corona B.1.1.529 yang berasal dari Afrika Selatan Omicron. Virus tersebut ditetapkan sebagai varian mengkhawatirkan atau variant of concerns (VOC).
Seperti dilansir AFP, Sabtu (27/11), klasifikasi tersebut menempatkan Omicron ke dalam kategori varian COVID-19 yang paling meresahkan. Omicron sama meresahkannya dengan varian Delta yang dominan secara global, ditambah saingannya lainnya yang lebih lemah yakni Alpha, Beta, dan Gamma.
Varian baru Omicron ini pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada Rabu (24/11) yang lalu. Infeksi Omicron yang terkonfirmasi pertama diketahui berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November.
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara Profesor Tjandra Yoga Aditama meminta pemerintah untuk segera mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia. Pasalnya, varian Omicron dikategorikan WHO sebagai varian mengkhawatirkan.
Ada potensi menular lebih cepat, kebal antibodi yang dihasilkan pasca vaksinasi, hingga risiko reinfeksi COVID-19. Karenanya, ada tujuh poin yang didesak Prof Tjandra untuk segera diperhatikan.
Pertama, menurutnya penting untuk mengkaji ulang kebijakan perjalanan masuk Indonesia.
“Secara rinci mengecek riwayat perjalanan, karena bisa saja sekarang datang dari negara aman misalnya tapi beberapa hari sebelumnya berkunjung ke negara terjangkit,” kata Tjandra dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Sabtu (27/11).
“Sebaiknya dapat sampai beberapa puluh ribu pemeriksaan seperti dilakukan India dan negara lain,” sambung Prof Tjandra.