PALEMBANG, rakyatpembaruan.com –
Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil menggagalkan upaya peredaran ratusan kilogram Narkotika jenis Sabu seberat 115 Kilogram (Kg) dari Tersangka Nurhasan (47), Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang.
Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi saat jumpa pers ungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat seberat 115 Kilogram (Kg) di kantor Pusat BNNP Sumsel Jakabaring, Senin (30/1/2023).
Brigjen Pol Djoko Prihadi menuturkan, jaringan ini juga melibatkan jaringan Internasional dilihat dari kemasannya merupakan barang baru. Status pelaku merupakan seorang distributor sekaligus bandar di wilayah Sumsel, dengan pasar Palembang dan Sumsel.
“Didalamnya ada lambang hologram gambar Naga dan Diamond bertuliskan excellent, artinya batang ini cukup bagus dan sudah dicek Labfor Polda memang cukup bagus dan benar Sabu,” tegasnya.
Barang ini sendiri berasal dari golden tree angle (Segitiga Emas) Narkoba, yakni Laos, Myanmar dan Thailand.
“Ini informasi untuk produksi pabrikannya di Myanmar, memang di Myanmar, Thailand, dan Laos Utara ini merupakan daerah tempat mereka memproduksi dan daerah yang sulit di jangkau oleh aparat keamanan negara setempat maupun gabungan sehingga leluasa memproduksi,” ungkapnya.(adi/rp)