REKTOR Universitas Sriwijaya (UNSRI), Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa dalam rangka mengemban amanat Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UNSRI memiliki komitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Ada beberapa inovasi yang di lakukan oleh PPID UNSRI dalam pelayanan informasi publik diantaranya perubahan layanan dari konvensional ke digital, layanan yang terintegrasi dari PPID Unit Ke PPID Utama, dan penyediaan layanan untuk penyandang disabilitas. PPID UNSRI memiliki visi mewujudkan pelayanan informasi publik secara akurat, responsif, dan transparan untuk menuju Universitas Sriwijaya yang unggul dan kompetitif.