Malang -Pemkab Malang masih menutup semua wisata pantai. Sebab saat ini kawasan pantai Malang selatan masih diberlakukan PPKM Level 3.
Selain menjalankan Instruksi Mendagri No 42 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di Jawa-Bali, juga diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Malang.
“Untuk wisata pantai masih ditutup bagi pengunjung, aturan ini tertuang dalam Inmendagri dan Surat Keputusan Bupati Malang di masa PPKM Level 3,” ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Malang, M Nur Fuad Fauzi kepada detikcom, Senin (20/9/2021).
Dalam Surat Keputusan Bupati Malang No 188.45/582/KEP/35.07.013/2021 tentang PPKM Level 3, menyatakan, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) ditutup sementara. Termasuk juga kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan.
Sebelumnya, rombongan gowes pejabat Pemkot Malang memaksa masuk kawasan pantai Malang selatan viral di grup WhatsApp (WA). Padahal kawasan pantai Malang Selatan masih ditutup, karena masa PPKM Level 3.
Dari sejumlah foto dan video yang tersebar, rombongan gowes pejabat Pemkot Malang itu diduga diikuti jajaran camat serta lurah se-Kota Malang hingga Wali Kota Malang Sutiaji, Sekkota.
Kejadian disebut terjadi, Minggu (19/9/2021), sekitar pukul 10.00 WIB di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Informasi yang dihimpun, ada sekitar 50 orang ikut dalam kegiatan dianggap melanggar PPKM. Mereka pejabat serta ASN di lingkungan Pemkot Malang. Mereka juga membawa kendaraan dinas, selain satu unit mobil ambulance.
Rombongan gowes ini, sempat dihentikan petugas gabungan saat akan masuk kawasan Pantai Kondang Merak dan Pantai Banyu Meneng. Dalam satu video pendek, beberapa petugas tampak mengadang rombongan tersebut. Lantaran kawasan pantai di wilayah Bantur masih ditutup bagi pengunjung, karena masih diterapkan PPKM Level 3 dan Surat Keputusan Bupati Malang.
“Iya benar, kejadiannya kemarin sekitar pukul 10 pagi. Sekarang ditangani Polres Malang,” kata Kapolsek Bantur AKP Slamet Subagyo saat dikonfirmasi detikcom, Senin (20/9/2021).
(fat/fat/detik)