Palembang, rakyatpembaruan.com-
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya (MY) menghadiri Rapat Paripurna XXII DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021
Rapat dihadiri dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H Muchendi Mahzareki Ishak Mekki di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (23/11/2020)
Dalam Rapat tersebut Mawardi mengatakan apresiasinya atas tanggapan berupa pertanyaan, harapan, himbauan, kritik, saran dan dukungan yang disampaikan oleh fraksi DPRD melalui juru bicaranya masing-masing.
“Kita eksekutif bersama Dewan Legislatif (DPRD) mempunyai sasaran maupun program pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Mawardi menyampaikan jawaban Gubernur Sumsel atas Pemandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel antara lain Menjawab dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi Partai Golkar terkait pertanyaan penggunaan anggaran penaggulangan Covid-19 bahwa penggunaanya dalam bidang kesehatan antara lain melakukan tracing, testing masif dan treatment.
Untuk Fraksi PDI Perjuangan yang memandang bawa rancangan Perda tentang APBD Prov. Sumsel TA 2021 diharapkan dapat terwujud sebagai dinamika dari pergerakan lingkungan dan aspirasi prioritas masyarakat yang dijaring melalui berbagai pintu masuk, baik melalui proses musrenbang, reses DPRD kami sependapat dan memang dalam penyusunan RKPD TA 2021 melalui beberapa pendekatan yaitu memperhatikan kebijakan nasional, visi – misi Kepala Daerah, aspirasi masyarakat, metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah, serta melalui pendekatan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, kami juga sependapat dengan saran yg disampaikan bahwa komunikasi dan sinergi yang baik dalam penyusunan skenario pembangunan antara eksekutif dan legislatif hendaknya terselenggara dengan baiik mulai dari proses perencanaan sampai dengan proses pelaksanaan pembangunan dalam wujud monitoring dan evaluasi.
Mengakhiri penjelasannya Mawardi menyampaikan bahwa bila penjelasan atau tanggapan yang memerlukan tambahan informasi kiranya hal ini dapat di bahas dengan OPD terkait yang membidangi dalam rapat – rapat Komisi.(fdd)