Wagub Mawardi Yahya Ajak KAI Sumsel Jaga Pancasila

0

Palembang, rakyatpembaruan.com – Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia yang telah ditetapkan para pendiri bangsa.

Namun demikian beberapa waktu lalu sempat muncul kelompok yang ingin mengubah Pancasila sebagai dasar negara. Oleh sebab itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengajak seluruh elemen masyarakat dalam hal ini Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel untuk menjaga Pancasila sebagai dasar negara.

“Sudah selayaknya sebagai warga negara Indonesia mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara sebagai upaya menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari”, kata Mawardi di ruang kerjanya, saat menerima audiensi DPD KAI Sumsel, Senin (31/08/2020) siang.

Menurut dia upaya-upaya untuk mengubah dasar negara yang sempat muncul beberapa waktu lalu oleh sejumlah pihak adalah hal yang tak elok untuk dilakukan. “Itu tidak pantas. Apalagi di tengah situasi negara kita saat ini yang tengah menghadapi masa-masa sulit”, tandasnya.

Maka dari itu, tambah Mawardi, pemprov Sumsel menyambut baik pelaksanaan simposium Nasional yang akan diselenggarakan DPD KAI Sumsel sehubungan sebagai langkah  untuk mempertahankan dan menjaga Pancasila.

“Kita apresiasi upaya DPD KAI. Jika memungkinkan, nanti simposium tersebut akan dibuka oleh Gubernur Herman Deru”, ujarnya.

Kendati begitu, Mawardi berpesan agar saat pelaksanaan simposium tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Sumsel M. Aminuddin mengatakan simposium akan digelar pada 30 September mendatang bertempat di hotel Swarna Dwipa.

“Sejumlah narasumber akan hadir sebagai pembicara, seperti Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan Kepala BNPT RI Komjen Pol. Boy Rafli Amar”, terangnya.

Ia berharap melalui simposium tersebut dapat memunculkan kesadaran bagi masyarakat untuk menjaga dasar negara Pancasila.(frd)