Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian COVID-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus. Sementara, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang.
Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga mendeteksi adanya subvarian EG.2 dan EG.5.
“Saat ini, kami melihat ada kenaikan (kasus) yang cukup signifikan, diharapkan seluruh masyarakat untuk segera vaksinasi, dosis lengkap maupun booster,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu, Jumat (8/12/2023).
Adapun pemberian vaksinasi berguna untuk meningkatkan kembali antibodi dalam tubuh dan memperpanjang perlindungan dari keparahan maupun kematian akibat infeksi COVID-19. Sebab, seiring berjalannya waktu, daya tahan tubuh atau titer antibodi kekebalan COVID-19 dari vaksin mulai mengalami penurunan terutama setelah 6 hingga 12 bulan.
“Juga ada kemungkinan bahwa titer antibodi juga menurun karena sudah lama kita divaksin. Sudah lebih dari enam bulan dan secara teori harusnya (antibodi) menurun,” tutur Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekaligus spesialis paru RS Persahabatan dr Erlina Burhan, SpP(K), dalam kesempatan berbeda, Kamis (7/12).
Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah vaksin buatan dalam negeri yakni Inavac dan Indovac. Keduanya telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM sehingga dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.
“Segera lakukan vaksinasi, jangan ditunda-tunda, karena virus ini cepat menyebar, sehingga dapat sangat berbahaya untuk keluarga maupun orang sekitar,” terangnya.
Meskipun sudah vaksinasi, dr Maxi juga berpesan agar masyarakat tetap perlu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat sakit, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.
Masyarakat juga diingatkan segera memeriksakan diri ke fasyankes maupun rumah sakit terdekat bila mengalami gejala yang mengarah pada COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, dan sesak napas untuk diagnosis lebih lanjut.
(suc/vyp/detik)