Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang menjelaskan layanan Skrining Riwayat Kesehatan mampu memetakan risiko penyakit tidak menular, seperti hipertensi, diabetes melitus, jantung koroner, dan ginjal kronis. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional hanya perlu mengisi daftar pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan.
Adapun layanan ini dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN yang telah menginjak usia 15 tahun ke atas. Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri setiap satu tahun sekali melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Assistant BPJS Kesehatan (CHIKA), maupun Aplikasi Pcare saat memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Fakta menarik, pada tahun 2022 saja dari 15,5 juta peserta JKN yang melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, sebanyak 1,51 juta peserta berpotensi risiko hipertensi, 637.000 peserta berpotensi jantung koroner, sedangkan 257.000 peserta berisiko diabetes melitus, dan 243.000 peserta berisiko gagal ginjal kronik,” papar Fitria dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2024).
Fitria menambahkan pada tahun 2023, BPJS Kesehatan mampu menjaring 39,2 juta peserta untuk melaksanakan Skrining Riwayat Kesehatan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan peserta yang telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan dengan hasil berisiko sedang dan tinggi akan mendapatkan WhatsApp blast dari BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan pengingat bagi peserta yang telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan untuk menindaklanjuti hasil skrining ke FKTP dan memperoleh pelayanan kesehatan lebih lanjut.
Sementara itu, peserta berisiko rendah dapat tetap menjaga pola hidup sehat, olahraga rutin minimal 30 menit sehari, dan jika diperlukan dapat berkonsultasi kesehatan dengan dokter FKTP melalui telekonsultasi pada Aplikasi Mobile JKN atau kunjungan langsung ke FKTP jika diperlukan.
Pihaknya berharap program Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat membantu memetakan penyakit. Serta membantu menetapkan tata laksana yang tepat bagi peserta. Hal ini selaras dengan peran FKTP sebagai gatekeeper khususnya care coordinator sebagai upaya peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Dalam Program JKN, FKTP merupakan pilihan utama peserta untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, sehingga terkait prinsip kontinuitas diharapkan FKTP mampu mengelola status kesehatan peserta, agar terpelihara optimal dan berkelanjutan. Salah satunya melalui pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan secara rutin setiap tahunnya,” jelas Fitria.
Sementara itu, Habib Syaiful (66), peserta JKN dari pensiunan PNS mengaku rutin mengunjungi faskes tempat dirinya terdaftar. Ia bercerita pernah terbantu petugas klinik saat dirinya lupa mengisi Skrining Riwayat Kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN.
Dengan bantuan tersebut, ia pun mengisi sejumlah pertanyaan dalam form Skrining Riwayat Kesehatan sebelum melakukan konsultasi lebih lanjut dengan dokter.
“Saya memiliki riwayat tekanan darah tinggi yang masih naik turun dan hasil Skrining Riwayat Kesehatan juga yang menunjukkan saya berisiko sedang. Alhasil, dokter di FKTP merujuk saya untuk bergabung pada Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Dokter menjelaskan hipertensi saya perlu dipantau sedini mungkin agar resiko penyakit kronis dapat diminimalisir potensinya,” kisahnya.
Habib mengatakan benefit yang diberikan Program JKN sangat membantu dirinya dalam menjaga kondisi kesehatan agar tetap stabil serta menjalani masa pensiun dengan nyaman. Apalagi dirinya telah memasuki usia senja.
“Saya berharap, Program JKN ini tetap ada sampai generasi anak cucu nanti, sehingga generasi penerus kami semakin sehat dan bisa semakin produktif dalam menjalani hidup,” pungkasnya.
(anl/ega/DETIK)