Palembang, rakyatpembaruan.com-
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda meninjau ruas Jalan Sentosa, Kecamatan Plaju, Selasa (2/2/2021).
Tinjauan ini dilakukan usai menerima laporan masyarakat terkait galian oleh PDAM maupun jaringan gas (Jargas) yang menganggu aktivitas masyarakat.
“Setelah kita lihat, memang galian ini milik kedua perusahaan tersebut, untuk penggantian pipa sebagai upaya peningkatan pelayanan. Namun, kita sudah perintahkan untuk memperbaiki,” ujar Fitrianti.
Ia menegaskan, mulai tahun ini, Pemkot bakal mengawasi pengerjaan pembangunan Jargas maupun PDAM.
“Tidak boleh ada sisa galian setelah pengerjaan. Sebetulnya ini tanggung jawab pihak ketiga. Karena itu kita akan mengawasi.”
Ia menjelaskan, untuk Jargas, evaluasi dilakukan setelah tiga bulan pengerjaan. Namun, bukan berarti dibiarkan atau terbengkalai.
“Kita sudah berkoordinasi dengan PUPR, PDAM. Tahun ini seluruh pekerjaan harus dikerjakan dengan tuntas dan rapi. Dan kami tidak ingin mendengar laporan ada jalan yang rusak karena galian pipa. Baik itu PDAM, Jargas dan perusahaan lainnya. Jangan membiarkan galian terbuka sehingga mengganggu lalu lintas pengendara,” kata Fitrianti.
Apalagi, galian dapat menyebabkan genangan sehingga menyebabkan banjir dan merusak ruas jalan.
“Kita akan menelusuri. Ruas jalan yang dalam pengerjaan galian juga jadi prioritas kita. Jangan sampai ada keluhan masyarakat dan membahayakan pengendara melintas,” kata Fitrianti.
Ia menambahkan, ke depan pihaknya melalui PUPR, akan melakukan perbaikan, setelah ditambal sulam akan dilakukan pengecoran permanen.
“Insya Allah diperbaiki. Ini seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan, baik itu Jargas maupun PDAM untuk memperbaiki. Akan kita dorong dan mengawasi pengerjaan melalui pihak kecamatan maupun kelurahan setempat, untuk menelusuri ruas yang ada galiannya,” kata Fitrianti pula.
Bahkan, kecamatan juga harus meminta rekomendasi apabila perusahaan melakukan pengerjaan tidak bagus dan rapi maka pihaknya akan tegas menghentikan pengerjaan teersebut.
“ini semata-mata demi kepentingan bersama, jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan sehingga mengganggu lalulintas kendaraan,” tukasnya. (adi/rp/hms)