Tegas! Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Langsung Instruksikan Agen PHU Pangkalan Nakal di Pagar Alam

0

SUMBAGSEL, rakyatpembaruan.com-

Pertamina mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polres Pagar Alam yang telah melakukan penindakan terhadap oknum pangkalan yang terbukti melanggar aturan dalam bentuk menaikkan harga jual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka pengawasan pendistribusian LPG bersubsidi, sehingga produk bersubsidi ini dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” jelas Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.

Pertamina menegaskan akan menindak tegas bagi agen atau pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 Kg tidak sesuai dengan aturan.

“Pertamina juga telah menginstruksikan agen untuk memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan tersebut berupa pemutusan hubungan usaha (PHU), dan apa yang terjadi di Pagaralam ini dapat menjadi contoh untuk pangkalan-pangkalan yang lain,” tegasnya.

Sebagai antisipasi potensi bertambahnya kebutuhan dimasa Ramadhan untuk produk LPG 3 Kg pada bulan Maret 2024, Pertamina Patra Niaga melakukan penambahan fakultatif penyaluran LPG 3 Kg sebesar 17.920 tabung yang tersalurkan di wilayah kota Pagar Alam.

“Dalam memastikan LPG subsidi bisa langsung diterima oleh masyarakat yang berhak ditengah peningkatan konsumsi LPG subsidi jelang hari raya lebaran, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel bersama Pemerintah Kota Pagar Alam akan mengadakan operasi pasar pada 7 April 2024,” tutupnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan stock maupun penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Pagar Alam dalam kondisi aman dan lancar.

Pertamina juga senantiasa mengingatkan masyarakat agar membeli gas LPG sesuai dengan kebutuhan dan peruntukkannya, dimana LPG 3 Kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat yang kurang mampu.(adi/rp)