Gaji PNS Malaysia Tahun Ini Naik 13%, Paling Rendah Rp 6,8 Juta

0
Jakarta – Gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Malaysia bakal naik sampai 13%. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengumumkan kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Desember 2024.

Anwar mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS tersebut akan menjadi yang tertinggi dalam sejarah Malaysia. Pemerintah akan mengeluarkan sekitar 10 miliar ringgit (US$ 2,09 miliar) atau sekitar Rp 33,8 triliun (kurs Rp 16.192) per tahun karena kenaikan tersebut.

Pemerintah Malaysia sendiri sudah lama tidak menaikkan gaji PNS. Kebijakan revisi gaji terakhir terjadi 12 tahun lalu di mana gaji PNS saat itu naik 13%.

“Meski utang kita mungkin besar dengan defisit yang ada, kita harus serius mempertimbangkan kesejahteraan pekerja kita,” ucap Anwar pada Rabu (1/5/204), dikutip dari Channel News Asia.

Anwar, yang sebelumnya menjanjikan akan ada revisi gaji ‘terbaik’ bagi PNS, menambahkan pendapatan keseluruhan para abdi negara harus lebih dari 2.000 ringgit atau Rp 6,8 juta (kurs Rp 3.404) mulai tahun ini.

“Saat ini, pendapatan minimum keseluruhan PNS adalah RM 1.765 (Rp 6 juta). Kriteria dan pengukuran baru akan diperkenalkan. Pendapatan keseluruhan minimum termasuk tunjangan adalah RM 2,000,” kata Anwar.

“Skema ini awalnya direncanakan akan diterapkan pada Januari tahun depan, namun akan diterapkan pada gaji mereka di bulan Desember,” sambungnya.

Menurut Anwar, Perubahan Sistem Remunerasi Pelayanan Publik akan menjadi skema remunerasi yang paling komprehensif dan terbesar yang berimplikasi terhada keuangan pemerintah Malaysia.

Namun, ia menegaskan bahwa PNS yang kinerjanya buruk tidak akan diberi penghargaan atau kenaikan pangkat.

“Mereka akan dipantau apakah mereka malas atau sering datang terlambat ke kantor. Kalau catatannya kurang memuaskan, mereka tidak akan diberi penghargaan,” katanya.

Secara terpisah, Menteri Sumber Daya Manusia Steven Sim, pun menjelaskan bahwa pemerintah menghargai semua kelompok pekerja. Ada berbagai program yang tersedia untuk berbagai sektor.

Ia mencontohkan ada program Kebijakan Upah Progresif yang bertujuan untuk meningkatkan upah median pekerja sektor swasta.

“Bagi kami, PNS adalah garda terdepan. Jika kita ingin perekonomian negara kita maju, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih baik, maka kita memerlukan PNS yang produktif dan efisien,” kata Steven.

“Jadi, dengan pengertian dan apresiasi yang diberikan kepada PNS, saya yakin akan memberikan motivasi bagi PNS untuk terus menjalankan tugasnya untuk bersama-sama membangun perekonomian negara,” lanjutnya.

Sementara juru bicara pemerintah persatuan, Fahmi Fadzil, mengatakan bahwa rincian lebih lanjut mengenai kebijakan gaji PNS akan diumumkan pada saat penyusunan APBN 2025 pada Oktober nanti.
(rrd/rir/detik)